Pembuatan Simplisia
Bahan baku : sebagai sumber simplisia, tanaman obat dapat berupa tumbuhan liar atau tumbuhan budidaya. Tumbuhan liar adalah tumbuhan yang tumbuh dengan sendirinya dihutan atau di tempat lain, atau tanaman yang disengaja ditanam dengan tujuan lain, misalnya sebagai tanaman hias, tanaman pagar, tetapi bukan dengan tujuan untuk memproduksi simplisia, Tanaman budidaya adalah tanaman yang sengaja ditanam untuk tujuan produksi simplisia
Sortasi basah : sortasi basah dilakukan untuk memisahkan
kotoran-kotoran atau bahan-bahan asing. Misalnya pada simplisia yang
dibuat dari akar suatu tanaman obat bahan-bahan seperti tanah, kerikil,
rumput, batang, daun, akar yang telah rusak, serta pengotor lainnya
harus dibuang.
Pencucian : pencucian dilakukan untuk menghilangkan tanah dan
pengotor lainnya yang melekat pada bahan simplisia. Pencucian dilakukan
dengan air bersih, misalnya air dari mata air, air dari sumur atau air
PAM.
Perajangan : Beberapa jenis bahan simplisia perlu mengalami proses
perajangan. Perajangan bahan simplisia dilakukan untuk mempermudah
pengeringan, pengepakan, dan penggilingan dengan ketebalan 3-5 mm.
Pengeringan : Tujuan pengeringan ialah untuk mendapatkan simplisia
yang tidak mudah rusak, sehingga dapat disimpan dalam waktu yang lebih
lama, dengan mengurangi kadar air dan menghentikan reaksi enzimatik akan
dicegah penurunan mutu atau perusakan simplisia.

Sortasi kering : Sortasi setelah pengeringan sebenarnya merupakan tahap akhir pembuatan simplisia . Tujuan sortasi untuk memisahkan benda-benda tanaman yang tidak diinginkan dan pengotor-pengotor lain yang masih ada dan tertinggal pada simplisia kering.
Pengepakan dan penyimpanan : Pada penyimpanan simplisia perlu
diperhatikan beberapa hal yang dapat mengakibatkan kerusakan simplisia,
yaitu cara pengepakan, pembungkusan, pewadahan persyaratan gudang
simplisia, cara sortasi dan pemeriksaan mutu, serta cara pengawetannya
penyebab kerusakan pada simplisia yang utama adalah air dan
kelembababan.
Pemeriksaan mutu : Pemeriksaan mutu simplisia dilakukan pada waktu
penerimaan atau pembelian dari pengumpul atau pedagang simplisia,
simplisia yang diterima harus berupa simplisia murni dan memenuhi
persyaatan umum untuk simplisia seperti yang disebutkan dalam buku
Farmakope Indonesia, Ekstra Farmakope Indonesia ataupun Materi Medika
Indonesia Edisi terakhir (Anonim, 1985)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar